KRITERIA KETUNTASAN MINIMUM
Kriteria
Ketuntasan Minimum(KKM)
Tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Evaluasi Pendidikan
Dosen Pengampu:
Laila Kodariyati, M.Pd
disusun oleh :
Frizka Ardiana Lestari (1501050023)
PGMI / B / V
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
METRO
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat ALLAH SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayahnya serta yang telah memberikan kekuatan,
ketabahan dan ilmu yang bermanfaat kepada kami. sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas Evaluasi pendidikan mengenai materi kriteria ketuntasan minimum(KKM).
Kami
berharap semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman
bagi para pembaca dan menjadi sumbangan
pemikiran kepada pembaca. Akhir
kata semoga makalah ini bermanfaat. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada
dosen pembimbing serta semua pihak yang mendukung terselesaikannya makalah ini.
Metro,24
November 2017
Penyusun
penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL.............................................................................................. i
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR
ISI......................................................................................................... iii
A. PENDAHULUAN..................................................................................... ....... 1
1.
Latar belakang....................................................................................... ....... 1
2.
Rumusan
masalah.................................................................................. ....... 1
3.
Tujuan ................................................................................................... ....... 1
B. PEMBAHASAN...................................................................................... 2
1.
Pengertian
KKM................................................................................. 2
2.
Fungsi
KKM....................................................................................... 3
3.
Mekanisme
Penetapan KKM............................................................... 3
C.
PENUTUP......................................................................................................... 8
Kesimpulan.......................................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Untuk menentukan dan melihat keberhasilan peserta didik maka dapat ditunjau
dari kemampuan peserta didik terhadap KKM. Kriteria ketuntasan minimal (KKM)
adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai
ketuntasan. Penetapan kriteria minimal ketuntasan belajar merupakan tahapan
awal pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah
pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi
yang menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan
satuan pendidikan menetapkan kriteria minimal yang menjadi tolak ukur
pencapaian kompetensi. Oleh karena itu, diperlukan panduan yang dapat
memberikan informasi tentang penetapan kriteria ketuntasan minimal yang
dilakukan di satuan pendidikan.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan KKM?
2.
Apa fungsi KKM?
3.
Bagaimana mekanisme penetapan KKM?
C.
TUJUAN
1.
Dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan KKM
2.
Dapat mengetahui fungsi dari KKM
3.
Dapat mengetahui mekanisme dalam penetapan KKM
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian KKM
Istilah kriteria dalam penilaian sering juga disebut
sebagai tolak ukur atau standar. Kriteria, tolak ukur, standar
adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk
sesuatu yang diukur.[1] Kriteria
Ketuntasan Minimal adalah salah satu prinsip penilaian pada kurikulum
berbasis kompetensi, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan
kelulusan peserta didik. Kriteria yang digunakan adalah nilai yang paling
rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan.
Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah pserta didik telah
berhasi menguasai suatu kompetensi mengacu padA indikator dapat dijaring dengan
beberapa soal/tugas.
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu
kompetensi dasar ditetapkan antara 0%-100%. Kriteria ideal untuk masing-masing
indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat enetapkan kriteria atau
tingkat pencapaian idikator, apakah 50%, 60%atau 70%. Penetapan itu disuaikan
dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis peserta ddik,
kompleksitas indikator dan daya dukung guru seta ketersediaan saranadan
pasarana.[2]
KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal
tahun pelajaran dengan memperhatikan :
1.Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
2.Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda
tercapainya kompetensi dasar)
3.Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)
B. Fungsi pembuatan KKM
Fungsi pembuatan KKM adalah:
a.
Memudahkan evaluator (guru) dalam melakukan penilaian terhadap
objek yang akan dinilai karena ada patokan yang diikuti.
b.
Untuk menjawab dan mempertanggungjawabkan hasil penilaian yang
sudah dilakukan.
c.
Untuk mengekang masuknnya unsur subjektif yang ada pada diri
penilai.
d.
Dengan adanya KKM, maka hasil evaluasi akan sama meskipun
dilakukan dalam waktu yang berbeda dan dalam kondisi fisik penilai yang
berbeda pula.
f.
Sebagai acuan
bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
g.
Dapat
digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran
yang dilaksanakan di sek
h.
Merupakan
target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.
C. Mekanisme penetapan KKM
1. Prinsip
penetapan KKM
Prinsip penetapan KKM dilakukan melalui analisis
ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan
kompleksitas, daya dukung, dan intakepeserta didik. KKM Kompetensi Dasar
(KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi
Dasar tersebut Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK)
merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut.
Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua
KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan
dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik. Pada setiap
indikator atau kompetensi dasar
dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau
kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM adalah sebagai
berikut:
1.
Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan
mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas. Hasil penetapan KKM
indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran;
2.
Hasil penetapan KKM
oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk
dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
3.
KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
4.
KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian
dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Langkah-langkah dalam menentukan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM):
1.
Hitunglah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran
setiap kelas.
2.
Tentukan kekuatan/ nilai untuk setiap aspek / komponen sesuai
dengan kemampuan masing-masing aspek.
3.
Aspek kompleksitas. Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya
semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
4.
Aspek sumber daya pendukung (sarana). Semakin tinggi sumber
daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
5.
Aspek intake. Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake)
maka nilainya semakin tinggi pula.
6.
Jumlah nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi tiga untuk
menentukan KKM setiap KD.
7.
Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD
untuk menentukan KKM mata pelajaran
8.
KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama,
tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.[4]
2. Penentuan Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria
ketuntasan minimal yaitu:
1.
Tingkat kompleksitas,
kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi
yang harus dicapai oleh peserta didik.[5]
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas
tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah
kondisi sebagai berikut:
a.
guru yang memahami
dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
b.
guru yang kreatif dan
inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
c.
guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan
sesuai bidang yang diajarkan;
d.
peserta didik dengan
kemampuan penalaran tinggi;
e.
peserta didik yang
cakap/terampil menerapkan konsep;
f.
peserta didik yang
cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
g.
waktu yang cukup lama
untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan
yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan
pengulangan/latihan;
h.
tingkat kemampuan
penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai
ketuntasan belajar.
2. Kemampuan sumber
daya pendukung
a.
Sarana dan prasarana
pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta
didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses
pembelajaran;
b.
Ketersediaan tenaga,
manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah.
3.
Intake
Intake adalah
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Kondisi rata-rata kemampuan peserta didik
dijadikan acuan standar keberhasilan pembelajaran. Semakin tinggi rata-rata
kemampuan peserta didik, maka semakin mudah untuk mencapai hasil belajar
sehingga nilainya sangat tinggi. Semakin rendah rata-rata kemampuan
peserta didik maka semakin sulit untuk dapat mencapai sehingga nilai
rata-ratanya sangat rendah.[6]
Contoh menentukan kkm dengan menggunakan rentang penilaian
Aspek yang dianalisis
|
Kriteria dan Skala
Penilaian
|
||||
Tinggi
|
Sedang
|
Rendah
|
|||
Kompleksitas
|
< 65
|
65-79
|
80-100
|
||
Daya dukung
|
80-100
|
65-79
|
< 65
|
||
Intake siswa
|
80-100
|
65-79
|
< 65
|
||
Nilai KKM indikator adalah
rata-rata dari nilai ketiga kriteria yang ditentukan. Contoh : kompleksitas
sedang (75), daya dukung tinggi (95), dan intake sedang (70), maka nilai KKM
indikator = (75 + 95 + 70) : 3 = 80
Menentukan kkm dengan menggunakan poin/skor
pada setiap kriteria yang ditetapkan
Aspek yang dianalisis
|
Kriteria Penskoran
|
||
Kompleksitas
|
Tinggi (1)
|
Sedang (2)
|
Rendah (3)
|
Daya dukung
|
Tinggi (3)
|
Sedang (2)
|
Rendah (1)
|
Intake siswa
|
Tinggi (3)
|
Sedang (2)
|
Rendah (1)
|
Jika indikator memiliki
Kriteria : kompleksitas rendah,
daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang maka nilainya adalah 89.[7]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Istilah kriteria
dalam penilaian sering juga disebut sebagai tolak ukur atau standar. Kriteria,
tolak ukur, standar adalah sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau
batas minimal untuk sesuatu yang diukur. Kriteria ketuntasan belajar setiap
indikator dalam suatu kompetensi dasar ditetapkan antara 0%-100%. Kriteria
ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat
enetapkan kriteria atau tingkat pencapaian idikator, apakah 50%, 60%atau 70%.
Penetapan itu disuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan
akademis peserta ddik, kompleksitas indikator dan daya dukung guru seta
ketersediaan saranadan pasarana.Fungsi KKM adalah untuk mempermudah,
mempertanggungjawabkan dan menjadi arahan bagi evaluator.
Daftar
Pustaka
Muhaimin, Pengembangan
Model Kurikulum Tingkat Sauan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah/Madrasah, Jakarta:
Rajawali Pers, 2009
Nindya yuli wulandana,Evluasi Pendidikan,Lampung:IKAPI, 2015
Soemadi Suryabrata, Pengembangan Tes Hasil Belajar,Bandung: Sinar Baru, 1992
Suharsimi Arikunto, Evaluasi
Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi
Pendidikan, Jakarta: Bumi aksara, 2010
[1] Suharsimi Arikunto, Evaluasi
Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi
Pendidikan, (Jakarta: Bumi aksara, 2010), cet. IV,h. 30.
[2] Soemadi Suryabrata, Pengembangan Tes Hasil Belajar,(Bandung:
Sinar Baru, 1992),h. 75
[3] Suharsimi Arikunto, Evaluasi
Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi Mahasiswa dan Praktisi
Pendidikan, (Jakarta: Bumi aksara, 2010), cet. IV,h. 32
[4] http://staffnew.uny.ac.id/upload/131405899/pendidikan/EVALUASI+-+Penetapan+KKM.pdf diakses pada
tanggal20 november 2017, pukul 15.00
[5] Nindya yuli wulandana,evluasi pendidikan,( Lampung:IKAPI,
2015),h. 82
[6]Muhaimin, Pengembangan
Model Kurikulum Tingkat Sauan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah/Madrasah, (Jakarta:
Rajawali Pers, 2009),h, 97-98
[7] http://staffnew.uny.ac.id/upload/131405899/pendidikan/EVALUASI+-+Penetapan+KKM.pdf diakses pada tanggal 20 november
2017, pukul 15.00
Komentar
Posting Komentar