KRITERIA KETUNTASAN MINIMUM

Kriteria Ketuntasan Minimum(KKM)
Tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Evaluasi Pendidikan
Dosen Pengampu:   Laila Kodariyati, M.Pd





disusun oleh :

                                                                Frizka Ardiana Lestari                        (1501050023)


PGMI / B / V
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
METRO




Puji syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH  SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya serta yang telah memberikan kekuatan, ketabahan dan ilmu yang bermanfaat kepada kami. sehingga kami dapat menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas Evaluasi pendidikan  mengenai materi kriteria ketuntasan minimum(KKM).
Kami berharap semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca dan  menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca. Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pembimbing serta semua pihak yang mendukung terselesaikannya makalah ini.


Metro,24 November 2017
Penyusun


penulis








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI......................................................................................................... iii
A.  PENDAHULUAN..................................................................................... ....... 1
1.      Latar belakang....................................................................................... ....... 1
2.      Rumusan masalah.................................................................................. ....... 1
3.      Tujuan ................................................................................................... ....... 1
B.  PEMBAHASAN......................................................................................           2
1.      Pengertian KKM.................................................................................           2
2.      Fungsi  KKM.......................................................................................           3
3.      Mekanisme Penetapan KKM...............................................................           3
C. PENUTUP......................................................................................................... 8
Kesimpulan.......................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 9
    

 BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Untuk menentukan dan melihat keberhasilan peserta didik maka dapat ditunjau dari kemampuan peserta didik terhadap KKM. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Penetapan kriteria minimal ketuntasan belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan kriteria minimal yang menjadi tolak ukur pencapaian kompetensi. Oleh karena itu, diperlukan panduan yang dapat memberikan informasi tentang penetapan kriteria ketuntasan minimal yang dilakukan di satuan pendidikan.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apa yang dimaksud dengan KKM?
2.    Apa fungsi  KKM?
3.    Bagaimana mekanisme penetapan KKM?

C.  TUJUAN
1.      Dapat mengetahui apa yang dimaksud dengan KKM
2.      Dapat mengetahui fungsi dari KKM
3.      Dapat mengetahui mekanisme dalam penetapan KKM




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian KKM
Istilah kriteria dalam penilaian sering juga disebut sebagai  tolak ukur atau standar. Kriteria, tolak ukur, standar adalah  sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk sesuatu yang diukur.[1] Kriteria Ketuntasan Minimal adalah salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria yang digunakan adalah nilai yang paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan.
Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah pserta didik telah berhasi menguasai suatu kompetensi mengacu padA indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.
Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar ditetapkan antara 0%-100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat enetapkan kriteria atau tingkat pencapaian idikator, apakah 50%, 60%atau 70%. Penetapan itu disuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis peserta ddik, kompleksitas indikator dan daya dukung guru seta ketersediaan saranadan pasarana.[2]
KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan :
1.Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
2.Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar)
3.Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada sumber belajar)

B.  Fungsi pembuatan KKM
Fungsi pembuatan KKM adalah:
a.    Memudahkan evaluator (guru) dalam melakukan penilaian terhadap objek yang akan dinilai karena ada patokan yang diikuti.
b.    Untuk menjawab dan mempertanggungjawabkan hasil penilaian yang sudah dilakukan.
c.    Untuk mengekang masuknnya unsur subjektif yang ada pada diri penilai.
d.   Dengan adanya KKM, maka hasil evaluasi akan sama meskipun dilakukan dalam waktu yang berbeda dan dalam kondisi fisik penilai yang  berbeda pula.
e.    Memberikan arahan kepada evaluator (guru) apabila evaluatornya lebih dari satu.[3]
f.     Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
g.    Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sek
h.    Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.

C.  Mekanisme penetapan KKM
1.    Prinsip penetapan KKM
Prinsip penetapan KKM dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intakepeserta didik. KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar (LHB/Rapor) peserta didik. Pada setiap indikator atau  kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM  adalah sebagai berikut:
1.    Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran;
2.    Hasil  penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
3.    KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
4.    KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Langkah-langkah dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM):
1.    Hitunglah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas.
2.    Tentukan kekuatan/ nilai untuk setiap aspek / komponen sesuai dengan kemampuan masing-masing aspek.
3.    Aspek kompleksitas. Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
4.    Aspek sumber daya pendukung (sarana). Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
5.    Aspek intake. Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi pula.
6.    Jumlah nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi tiga untuk menentukan KKM setiap KD.
7.    Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran
8.     KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama, tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.[4]

2.    Penentuan  Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal yaitu:
1.    Tingkat kompleksitas, kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.[5]
Suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi, apabila dalam pencapaiannya didukung oleh sekurang-kurangnya satu dari sejumlah kondisi sebagai berikut:
a.    guru yang memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik;
b.    guru yang kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi;
c.     guru yang menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yang diajarkan;
d.   peserta didik dengan kemampuan penalaran tinggi;
e.    peserta didik yang cakap/terampil menerapkan konsep;
f.     peserta didik yang cermat, kreatif dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan;
g.    waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut karena memiliki tingkat kesulitan dan kerumitan yang tinggi, sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan/latihan;
h.    tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan yang tinggi agar peserta didik dapat mencapai ketuntasan belajar.
2. Kemampuan sumber daya pendukung
a.    Sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi yang harus dicapai peserta didik seperti perpustakaan, laboratorium, dan alat/bahan untuk proses pembelajaran;
b.    Ketersediaan tenaga, manajemen sekolah, dan kepedulian stakeholders sekolah.
3.    Intake
Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Kondisi rata-rata kemampuan peserta didik  dijadikan acuan standar keberhasilan pembelajaran. Semakin tinggi  rata-rata kemampuan peserta didik, maka semakin mudah untuk mencapai hasil belajar sehingga nilainya sangat  tinggi. Semakin rendah rata-rata kemampuan peserta didik maka semakin sulit untuk dapat mencapai sehingga nilai rata-ratanya sangat rendah.[6]

Contoh menentukan kkm dengan menggunakan rentang penilaian
Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala Penilaian
Tinggi
Sedang
Rendah
Kompleksitas
< 65
65-79
80-100
Daya dukung
80-100
65-79
< 65
Intake siswa
80-100
65-79
 < 65

Nilai KKM indikator adalah rata-rata dari nilai ketiga kriteria yang ditentukan. Contoh : kompleksitas sedang (75), daya dukung tinggi (95), dan intake sedang (70), maka nilai KKM indikator = (75 + 95 + 70) : 3 = 80
Menentukan kkm dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan
Aspek yang dianalisis
Kriteria Penskoran
Kompleksitas
Tinggi (1)
Sedang (2)
Rendah (3)
Daya dukung
Tinggi (3)
Sedang (2)
Rendah (1)
Intake siswa
Tinggi (3)
Sedang (2)
Rendah (1)

Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang maka nilainya adalah 89.[7]
                                    


BAB III
PENUTUP


A.  KESIMPULAN
Istilah kriteria dalam penilaian sering juga disebut sebagai  tolak ukur atau standar. Kriteria, tolak ukur, standar adalah  sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk sesuatu yang diukur. Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar ditetapkan antara 0%-100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat enetapkan kriteria atau tingkat pencapaian idikator, apakah 50%, 60%atau 70%. Penetapan itu disuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis peserta ddik, kompleksitas indikator dan daya dukung guru seta ketersediaan saranadan pasarana.Fungsi KKM adalah untuk mempermudah, mempertanggungjawabkan dan menjadi arahan bagi evaluator.









Daftar Pustaka

Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Sauan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah/Madrasah, Jakarta: Rajawali Pers, 2009

Nindya yuli wulandana,Evluasi Pendidikan,Lampung:IKAPI, 2015
Soemadi Suryabrata, Pengembangan Tes Hasil Belajar,Bandung: Sinar Baru, 1992

Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi  Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, Jakarta: Bumi aksara, 2010




[1] Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi  Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi aksara, 2010), cet. IV,h. 30.
[2] Soemadi Suryabrata, Pengembangan Tes Hasil Belajar,(Bandung: Sinar Baru, 1992),h. 75
[3] Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi  Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi aksara, 2010), cet. IV,h. 32
[5] Nindya yuli wulandana,evluasi pendidikan,( Lampung:IKAPI, 2015),h. 82
[6]Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Sauan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah/Madrasah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009),h, 97-98

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP MATEMATIKA kelas V SD/MI materi bangun ruang

7 PRINSIP-PRINSIP BELAJAR

RPP IPA KELAS V SD/MI