Kecerdasan Moral Guru
Kecerdasan Moral Guru
Tugas ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan kurikulum
Dosen Pengampu:
Nuryanto,S.Ag ,M.Pd.I
Disusun Oleh :
Frizka Ardiana Lestari (1501050023)
PGMI / B / IV
JURUSAN TARBIYAH
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI
METRO
A. PENDAHULUAN
Spiritual berasal dari kata spirit yang dapat berarti semangat, moral, dan
sukma/jiwa. Spiritual merupakan suatu hal yang berkaitan dengan kemampuan
membangkitkan semangat atau jiwa, dan berhubungan dengan nilai-nilai religius. Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi telah banyak membantu peningkatan kualitas dan
kesejahteraan kehidupan umat manusia di dunia, tetapi harus disadari pula
perlunya landasan etika serta dimensi spiritual dan moral dalam menyikapi iptek
yang telah maju.
Pengajaran menggunakan
pendidikan spiritual di kelas diharapkan menghasilkan peserta didik yang
berkarakter, sesuai dengan yang diharapkan oleh Undang-undang Sistem Pendidikan
Nasional tahun 2003. Dan karakter yang tertanam dalam diri peserta didik jika
menggunakan pendidikan spiritual adalah integritas (kejujuran), energik
(semangat), wisdom (bijaksana), inspiration (banyak ide) dan spirit (kuat).
Seorang guru harus mampu mengptimalkan IQ, EQ, da SQ yang
baik. guru sebagai pendidik harus memiliki rasa mencintai terhadap profesinya
dan peserta didiknya, mendidik dilandasi dengan niat yang ikhlas beribadah
kepada allah swt, mentransfer ilmu pengetahuan dan mempu menyampaikan
nilai-nilai moral sehingga mampu
mendidik sikap dan prilaku peserta didik menjadi lebih baik dan menjadi teladan
bagi peserta didiknya.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian
Kecerdasan Moral Guru
Moral
menunjukkan arti akhlak, tingkah laku yang bersusila, ciri-ciri khas seseorang
atau kelompok orang dengan prilaku pantas dan baik menurut hukum tau adat
istiadat yang mengatur tingkah laku. Menurut johannes, moral merupakan istilah
yang sering dipertukarkan dengan etika. Poedjawiyatna mendefinisikan moral
dengan sikap dan tindakan yang memacu pada baik buruk. Normanya adalah menentukan
benar salah sikap dan tindakan manusia dilihat dari aspek buruknya. Menurut
robert coles, kecerdasan moral seolah-olah bidang ketiga dari kegiatan otak
(setelah kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional) yang berhubungan
dengan kemampuan yang tumbuh perlahan-lahan untuk merenungkan mana yang salah
dan mana yang benar dengan menggunakan sumber emosional dan intelektual
manusia. Istilah moral dalam islam dikenal dengan istilah “akhlaq” yang berakar
dari kata “khalaqa” yang artinya menciptakan. Penciptaan psikis disebut
”khuluq” sehingga akhlak merupakan bentuk atau kondisi batin dari penciptaan
manusia.[1]
Kecerdasan moral
dalam islam adalah kecerdasan yang berhuungan dengan pelaksanaan nilai-nilai
moral yang telah ditetapkan oleh allah SWT dan yang berlaku pada tradisi
manusia. Dengan kata lain kecerdasan moral merupaka kecerdasan yang berkaitan
dengan hubungan kepada sesama manusia dan alam semesta, dengan tujuan untuk
mengarahkan seseorang untuk bertindak denganbaik sehingga orang lain merasa senang
dan gembira tanpa ada rasa sakit, iri hati, dendam, dan angkuh.
Nilai yang
sangat dikenal dan melekat yang mencerminkan akhlak/ prilaku moral yang luar
biasa tercermin pada nabi muhammad saw, yaitu: sidik,amanah,fatonah, dan
tabligh. Tentu dipahami bahwa empat nilai ini merupakan esensi, bukan
seluruhnya. Karena nabi muhammad saw juga terkenal dengan karakter
kesabarannya, ketangguhannya dan berbagai karakter lain. Sidik yang berarti
benar, mencerminkan bahwa rasululah berkomitmen pada kebenaran, selalu berkata
dan berbuat benar, dan berjuan menegakkan kebenaran. Amanah yang berarti
terpercaya, mencerminkan bahwa aa yang dikatakan dan apap yang dilakukan
rasulullah dapat dipercaya oleh siapa pun, baik oleh kaum muslimin maupun non
muslim. Fatonah berarti cerdas/pandai, arif luas wawasan, terampil, dan
profesional. Artinya, prilaku rasulullah dapat dipertanggungjawabkan
kehandalannya dala memecahkan masalah. Taligh yang bermakna komunikatif
mencerminkan bahwa siapapun yang menjadi lawan bicara rasulullah, maka orang
tersebut akan mudah memahami apa yang dibicarakan atau dimaksudkan rasulullah
saw(kesuma,et al.,2012:11)[2]
Indikator
kecerdasan moral adalah bagaimana seseorang merefleksikan pengetahuannya
tentang moral yang bear kedalam kehidupan nyata, menghindarkan diri dari moral
yang buruk. Orang yang baik adalah orang yang memiliki kecerdasan moral, sedang
orang ynag jahat adalah orang yang idiot moralnya. Struktur nafsani
(psikopisik) dari kecerdasan moral antara lain adalah santun, bijak, tidak
angkuh dan tidak sombong.
Salah satu moral tertinggi yang
dapat dipandang sebagai simbol cinta dan jalan terbaik dalam pencapaiannya adalah kerendahan hati.
Orang yang memiliki kerendahan hati memiliki kecerdasan moral yang tinggi,
ssedangkan orang yang sobong memiliki kecerdasan moral yang rendah. “
kecerdasan moral adalah kemampuan memahami hal yang benar dan yang salah:
artinya, mamiliki keyakinan etika yang kuat dan bertindak berdasarkan keyakinan
tersebut” Michele borba. Dari pengertian kecerdasan moral , maka kecerdasan
moral guru dapat diartikan sebagai pelaksanaan nilai-nilai moral yang telah
ditetapkan oleh allah SWT dan yang berlaku pada tradisi manusia. Dengan kata
lain kecerdasan moral adalah kecrdasan yang berkaitan dengan hubungan seseorang
guru dengan sesama manusia dan alam semesta, sehingga tercipta hubungan yang
harmonis antar sesama. Indikator guru yang memiliki kecerdasan moral adalah
bagaimana seseorang guru merefleksikan pengetahuannya tentang moral yang benar
kedalam keiduan nyata, menghindarkan diri dari moral yang buruk, sera mampu
memberi teladan yang baik bagi anak didiknya. [3]
Nilai-nilai etis dan spiritualitas akan memegang peranan
penting tidak hanya dalam bidang sosial dan keagamaan, melainkan dalam dunia
pendidikan sebagai noble industry (industri mulia) dan merupakan
institusi yang paling bertanggung jawab terhadap kualitas sumber daya manusia
dan kualitas peradaban di masa depan paling tepat dipimpin oleh orang yang
memiliki wawasan spiritul.[4]
2. Landasan
Dan Kode Etik Guru
Peranan guru tidak
dapat dipisahkan dari upaya untukk mencerdaskan dan menyiapkan kehidupan pesera
didik. Karena itu, di pundak guru terdapat tanggung jawab yang melekat secara
terus menerus sampai akhir hayat. Tgas dan tanggung jawab ini tidak mudah
karena harus melalui proses yang pannjang, penuh dengan persyaratan dan
berbagai tuntutan. Sebuah ungkapan tentang “ guru tanpa tanda jasa” dan “guru
digugu dan ditiru” telah melekat pada kehidupan guru. Idntitas klasik ini
intinya membawa konsekuensi terhadap sepak terjangnya dalam kehidupan
masyarakat.[5]
Dalam pandangan
langeveld (1950), seperti yang dikutip Piat A. Sehartian, guru adalah
penceramah zaman. Landasan dari provesi guru seharusnya mempunyai visi masa
depan. Ketajaman visi mendorong guru untuk mampu mengembangkan visinya. Untuk
mewujudkan visi tersebut, guru harus belajar terus menerus menjadi guru
profesional. Guru profesional memiliki kualifikasi sebagai berikut:
1. Memiliki
keahlian dalam bidang yang diajarkan
2. Memiliki
tanggung jawab yang tinggi
3.
Mamiliki rasa kesejawatan dan kode etik
serta memanang tugasnya sebagai karier hidup.
Istilah etik
mengandung makna nilai-nilai yang mendasari prilaku manusia. Terma etik berasal
dari bahasa filsafat, bahkan menjadi salah satu cabangnya. Etik juga
disepadankan dengan istiah adab, moral, ataupun akhlak. Etik berasal dari
perkataan ethos, yang berarti watak. Sementara abad adalah keluhuran budi, yang
berarti menimbulkan kahalusan budi atau kesusilaan, baik yang menyangkut lahir
maupun batin.[6]
Maksud kode etik guru adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan
(Relationship) antara guru dan lembaga kepandidikan (sekolah), guru dan sesama
guru, guru dan peserta didik, guru dan lingkungannya.[7]
Fungsi kode etik
adalah menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status
pendidik. Dengan adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan
pelanggaran terhadap kewajibannya. Jadi substansi diberlakukannya kode etik
kepada guru sebenarnya menambah kewibawaan dan memelihara image profesi guru
tetap baik.[8]
1. Pengertian
kode etik
Kode etik guru
indonesia dapat dirumuskan sebagai himpuna nilai-nilai dan norma-norma profesi
guru yang tersusun dengan baik dan sistematis
dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi kode etik guru indonesia
adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku tiap guru warga PGRI
dalam menunaikan tugasnya mengabdi sebagai guru, baik di dalam maupun di luar
sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dengan demikian, kode
etik guru indonesia merupakan alat yang amat penting untuk membentuk sikap
profesional pada anggota profesi keguruan.
a. Menurut
undang-undang no. 8 tahun 1974. Tentang
pokok-pokok kepegawaian, pasal 28 undan-undang ini dengan jelas menyatakan
bahwa “ pegawai negri sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah
laku dan perbuatan didalam dan diluar
kedinasan.”
b. Dalam
pidato pembukaan kogres PGRI XIII, basumi sebagai ketua umum PGRI menyatakan
bahwa kode etik guru indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah
laku guru warga PGRI dalam melaksanakan pengalihan pengabdiannya bekerja
sebagai guru(PGRI,1973).
Dari pendapat
ketua umum PGRI tersebut , dapat ditarik kesimpulan bahwa kode etik guru
indonesia terdapat dua unsur pokok, yaitu: 1) Landasan moral, 2) Pedoman
tingkah laku.
Menurut Majid
Irsan Al-Kailani dalam bukunya ”Al-Fikr Al- Tarbawi ‘Inda Ibn Taimiyah” (1986,hlm.177-179),
bahwa kode etik guru atau pendidik yaitu:
1. Saling
menolong atas kebajikan dan takwa
2. Menjadi
teladan bagi peserta didik dalam kebenaran, dan berusaha memelihara akhlak dan
nilai-nilai islam
3. Berusaha
keras untuk menyebarkan ilmunya dan tidak menganggap remeh
4.
Berusaha meneladani dan mengembangkan
ilmu.
Menurut Brikan
Barky Al-Quraisy (1984,hlm.105-126), bahwa sifat-sifat guru yaitu:
1.
Dalam setiap tindakan mengajar harus
bertujuan untuk mencari keridhaan Allah SWT.
2.
Menerapkan ilmunya dalam bentuk
perbuatan
3.
Amanah dalam mentransformasikan ilmu
4.
Menguasai dan meneladani bidang ilmunya
5.
Memiliki kemampuan mengajar
6.
Bersikap lemah lembut dan kasih sayang
terhadap pesertqa didik
7.
Memahami tabiat, kemampuan dan kesiapan
peserta didik.[9]
2. Sanksi
pelanggaran kode etik
Sering kali juga
kita jumpai, bahwa ada kalanya negara mencampuri urusan profesi, sehingga
hal-hal yang semula hanya kode etik dari profesi terentu dapat meningkat menjadi
peraturan hukum atau undang-undang. Apabila demikian, aturan yang mulanya
sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku meningkat menjadi aturan yang
memberikan ssnksi-sanksi hukum yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi
perdata maupun sanksi pidana.
3. Cara
Mengembangkan Moral
Cara
mengembangkan moral yang di kemukakan oleh michele borba dalam bukunya
membangun kecerdasan moral bahwasannya kecerdasan moral terbangun dari tujuh
kebajikan utama yaitu:
a. Empati,
merupakan inti emosi moral yang dapat membantu anak memahami perasaan orang
lain. Kebajikan ini membuat anak menjadi peka terhadap kebutuhan dan perasaan
orang lain dan mendorongnya orang yang memerlukan bantuan, serta memperlakuka
orang lain dengan kasih sayang.
b. Hati
nurani adalah suara hati yang membantu anak memilih jalan yang benar serta
tetap berada di jalur yang bermoral, membuat dirinya merasa bersalah ketika
menyimpang. Kebijakan ini merupakan ini merupakan fondasi bagi sifat jujur,
tanggung jawab, dan integritas diri yang tinggi.
c. Kontrol
diri, membatu anak menahan dorongan dari dalam dirinya dan berfikir sebelum
bertindak. Sehingga ia melakukan hal yang benar. Kebajikan ini membuat anak
menjadi mandiri dan membangkitkan sifat murah dan baik hati serta tidak egois.
d. Rasa
hormat, mendorong bersikap baik dan
menghormati orang lain, sehingga mencegah anak berbuat jahat, tidak adil,
bertindak kasar dan bersikap memusuhi dan juga anak akan memperhatika hak-hak
serta perasaan orang lain.
e. Kebaikan
hati membantu anak mampu menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan
perasaan orang lain. Kebajikan ini menjadikan anak lebih belas kasih dan tidak
hanya memikirkan diri sendiri.
f. Toleransi
membuat anak mampu menghargai perbedaan kualitas dalam diri orang lain, terbuka
terhadap pandangan dan keyakinan baru dan menghargai tanpa membedakan suku,
gender, penampilan, budaya dan lain-lain.
g. Keadilan
menuntun anak agar memperlakukan orang lain dengan baik, tidak memihak serta
adil.[10]
C. Kesimpulan
Moral menunjukkan arti akhlak,
tingkah laku yang bersusila, ciri-ciri khas seseorang atau kelompok orang
dengan prilaku pantas dan baik menurut hukum tau adat istiadat yang mengatur
tingkah laku.kecerdasan moral guru dapat diartikan sebagai pelaksanaan
nilai-nilai moral yang telah ditetapkan oleh allah SWT dan yang berlaku pada
tradisi manusia. Dengan kata lain kecerdasan moral adalah kecrdasan yang
berkaitan dengan hubungan seseorang guru dengan sesama manusia dan alam
semesta, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antar sesama. Kode etik guru
indonesia dapat dirumuskan sebagai himpuna nilai-nilai dan norma-norma profesi
guru yang tersusun dengan baik dan sistematis
dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi kode etik guru indonesia
adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku tiap guru warga PGRI
dalam menunaikan tugasnya mengabdi sebagai guru, baik di dalam ==maupun di luar
sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Dengan demikian, kode
etik guru indonesia merupakan alat yang amat penting untuk membentuk sikap
profesional pada anggota profesi keguruan.
DAFTAR
PUSTAKA
Aan Hasanh, pengembangan profesi guru,bandung:CV
pustaka setia,2012
Abdul
majid,belajar dan pembelajaran pendidikan
agama islam,bandung:remaja rosdakarya,2014
Ary
ginanjar agsutian, rahasia membangun
emosi dan spiritual ESQ, jakarta:penerbit arga,2001
Laely
mahmudah.”spiritual teaching dalam pembelajaran ipa di madrasah:penelitian
pendidikan islam.”banyumas: volume 11, No.2, Agustus 2016
Muhammad muhyidin, Managenent ESQ power,jogjakarta:DIVA pers,2007
Natsir B
kotten.” Supervisi pengajaran berwawasan spiritual: pendidikan dan
pembelajaran”. NTT : Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan Universitas Flores, Volume 18 no.2/
oktober 2011
Siti fatimah
soenaryo, landasan dan profesionalisme dosen di
perguruan tinggi, dalam materi pembekalan kemampuan dasar mengajar bagi
calon dosen kontrak, pada tanggal 14 februari 2001, di univ. Muhammadiah
malang.
Tim
IKIP Surabaya, Pengantar Didaktik Metodik kurikulum PBM, jakarta: rajawali,1987
[1]
Ary ginanjar agsutian, rahasia membangun emosi dan spiritual ESQ,(jakarta:penerbit
arga,2001),h. 57
[2]
Laely mahmudah.”spiritual teaching dalam pembelajaran ipa di
madrasah:penelitian pendidikan islam.”banyumas: volume 11, No.2, Agustus 2016.
H. 450-451
[3] Ary ginanjar agsutian, rahasia membangun emosi dan spiritual ESQ,(jakarta:penerbit
arga,2001),h. 57
[4] Natsir B kotten.” Supervisi
pengajaran berwawasan spiritual: pendidikan dan pembelajaran”. NTT : Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan Universitas Flores,.
Volume 18 no.2/ oktober 2011.h.134
[5]
Siti fatimah soenaryo, landasan dan profesionalisme dosen di
perguruan tinggi, dalam materi pembekalan kemampuan dasar mengajar bagi
calon dosen kontrak, pada tanggal 14 februari 2001, di univ. Muhammadiah
malang.
[6] Tim IKIP Surabaya, Pengantar Didaktik Metodik kurikulum PBM, (jakarta: rajawali,1987),
cet.III, h. 16
[7] Ibid., h. 17-21
[8] Aan Hasanh, pengembangan profesi guru,(bandung:CV
pustaka setia,2012), h.27
[9] Abdul majid,belajar dan pembelajaran pendidikan agama islam,( bandung:remaja
rosdakarya,2014), h. 99
[10]
Muhammad muhyidin, managenent ESQ power,(jogjakarta:DIVA
pers,2007), h. 244-245
Assalamu'alaikum kak...
BalasHapusMohon keberkahan makalahnya 😇
walaikumsalam wr.wb kk
Hapussilahkan kk, semoga bisa membantu ya...